Jumat, 31 Maret 2017

Terbangun Pukul 3 Hingga 5 Pagi, Bersyukurlah, Tandanya Rahmat Allah ini Sampai Kepadamu

Banyak orang terbangun di waktu yang sama saat malam hari. Sayangnya, fenomena ini sering kali diabaikan. Namun, tahukah kamu bahwa ini adalah cara tubuh dan Tuhan berkomunikasi denganmu. 

Pengobatan tradisional Cina menggunakan titik energi untuk teknik akupunktur. Titik-titik energi ini terhubung dengan sistem jam yang dipercaya memberi energi untuk bagian tubuh tertentu. 

Jadi, dilihat dari waktu kamu bangun di malam, tubuhmu sedang mengalami sensasi tertentu. Ini juga sebuah cara fisik dan emosi menyampaikan masalah padamu, melansir EliteReaders melalui tribunnews.com. 

Terbangun di tengah malam sebaiknya jangan diabaikan. Dalam pengobatan Cina, siklus tidur menjadi saat kita menerima pesan dari Tuhan. Pesan-pesan ini yang dapat mengungkapkan perjalanan spritual kita. 

Jika kamu kesulitan tidur di antara pukul 9 sampai 11 malam, itu adalah pertanda stres. 
Ini adalah jam tidur bagi kebanyakan orang. Jika kamu malah merasa sulit tidur, tandanya kamu sedang stres dan khawatir. Shalat hajat bisa jadi solusi untuk masalah ini. 

Terbangun pada pukul 11 malam hingga 1 pagi pertanda kamu mengalami kekecewaan emosional.
Pengobatan Cina kuno mengatakan bahwa ini adalah waktu dimana kantung empedu aktif. Bangun pada jam ini menunjukkan kekecewaan. Cobalah untuk tenang dan memaafkan dirimu sendiri, maka akan membantu. 

Bangun antara pukul 1 hingga 3 pagi menunjukkan kemarahan. 
Titik energi terhubung dengan hati. Bangun pada jam ini memnunjukkan bahwa kamu sedang marah dan memiliki energi “Yang” berlebihan. Coba minum air dingin dan meditasi agar bisa tidur kembali. 

Jika kamu bangun pukul 3 hinggal 5 pagi, tandanya Tuhan sedang berusaha berbicara padamu. 
Jam ini menunjukkan bagian paru-paru dan kesedihan. Jika kamu bangun di jam ini, maka dipercaya Tuhan sedang membimbingmu untuk jadi lebih baik. Coba bernafas perlahan dan berdoa agar bisa kembali tidur. 

Siklus bangun tidur terakhir adalah pukul 5 hingga 7 pagi. 
Jika kamu bangun di jam ini, dipercaya kamu sedang memiliki emosi yang tertahan. Begini cara Allah menyampaikan taufik dan hidayah kepada umatnya Kamu tak perlu langsung duduk, pergi ke kamar mandi, mengambil minum, atau malah tidur lagi. 

Tetaplah dalam kondisi tertidur sambil membaca dzikir yang diamalkan oleh Rasulullah ﷺ. Dzikir seperti apakah itu? Dari Ubadah bin Shamit, dari Nabi ﷺ bersabda, “Siapa terbangun di waktu malam lalu membaca, ‘Laa Ilaaha Illallaahu Wahdahu Laa Syariikalahu, Lahul Mulku, Walahul Hamdu, Wahuwa ‘Alaa Kulli Syai-in Qadiir. Alhamdulillaah Wasubhanallaahu Walaa Ilaaha Illallaahu Wallahu Akbar, Walaa Haula Walaa Quwwata Illaa Billaahi,’ kemudian ia berdoa ‘Ya Allah, ampuni Aku’ atau berdoa pasti dikabulkan doanya. Jika ia berwudhu dan shalat, pasti diterima shalatnya,” (HR. Al-Bukhari). 

Dari segi ilmiah, ini pertanda kamu mengalami masalah di usus besar namun bisa diatasi dengan renggangkan otot atau pergi ke toilet agar bisa kembali tidur. Tubuh menyimpan begitu banyak rahasia. Jika kita belajar mencari tahu dan mendengar, maka tubuh sebenarnya sedang memberi tahu kita informasi. Kita juga bisa meningkatkan kesehatan fisik dan spiritual dalam kehidupan kita. 
@beritaagamaislam

Selasa, 28 Maret 2017


FAKTOR YANG MEMPENGARUHI RENDAHNYA KESERTAAN KB  MELALUI METODE KONTRASEPSI JANGKA PANJANG  (MKJP)
DI KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT

Oleh: MUNAWAR SHODIQ, S.A.N.
Widyaiswara Ahli Pertama Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung
Jl. Abdi Negara No. 3 Teluk Betung Utara 35214

(Diterima 14 Maret 2016; Diterbitkan 24 Maret 2016)

Abstract:

This research aims to know and decribe factorsof the low family planning  influencing  bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya kesertaan KB melalui Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kajian ini dilandasi dari hasil telaah program KKBPK Provinsi Lampung Tahun 2014, dimana capaian MKJP Kabupaten Tulang Bawang Barat baru 16,21%, jauh lebih rendah daripada capaian MKJP di tingkat provinsi, yakni sebesar 22,03% dan di tingkat  nasional sebesar 26,03%. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan triangulasi data dan dianalisis menggunakan analisis deskriptif yang bersifat interaktif.

Berdasarkan hasil temuan di lapangan menunjukkan bahwa faktor yang mempengaruhi rendahnya kesertaan KB melalui MKJP di Kabupaten Tulang Bawang antara lain (1) Faktor petugas medis; (2) Faktor budaya; (3) Faktor sosial; (4) Faktor ekonomi; (5) Faktor pendidikan; (6) Faktor sarana dan pelayanan KB.

Keywords: Petugas Medis, Budaya, Sosial, Ekonomi, Pendidikan, Sarana dan Pelayanan KB, Metode Kontrasepsi Jangka Panjang.
Corresponding author: Munawar Shodiq, E-mail: munawarshodiq.bkkbn@gmail.com







Pendahuluan

Indonesia menghadapi masalah jumlah penduduk yang terus meningkat, maka dalam hal ini pemerintah terus berupaya melaksanakan upaya-upaya preventif untuk mencegah kenaikan angka kelahiran yang tidak terkendali. Tidak terkendalinya laju penduduk ini tidak dapat dipisahkan dari anggapan tradisional masyarakat kita yang masih meyakini bahwa banyak anak akan mendatangkan banyak reziki. Padahal, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya yakni semakin banyak anak di zaman sekarang justru dapat menjadi beban keluarga dan negara, misalnya, untuk pengeluaran belanja pendidikan, permintaan pelayanan publik, dan kualitas lingkungan.

Dalam konteks di atas, berdasarkan hasil Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007 dan 2012 menunjukkan bahwa angka kelahiran yang dihitung dari rata-rata kelahiran (TFR) wanita berusia 15-49 tahun telah mengalami kenaikan dari 2,4 perwanita, menjadi 2,6. Terjadi peningkatan dari angka kelahiran. Temuan demikian sejalan dengan hasil Sensus Penduduk 2010, dimana jumlah penduduk Indonesia melebihi perkiraan yang ditetapkan sebelumnya (Elfindri & Fasli Jalal, 2014: 17).

Lemahnya pengendalian angka kelahiran di Indonesia menurut beberapa pengamat disebabkan oleh beberapa fenomena, yaitu; pertama, setelah desentralisasi intensitas kebijakan kependudukan dan segala program  di daerah tidak lagi setajam di era Orde Baru; kedua, capaian penggunaan kontrasepsi sekalipun sudah relatif tinggi namun efektifitas penggunaan alat kontrasepsi masih rendah. Di mana peserta KB aktif umumnya adalah wanita dan berdimensi kontrasepsi jangka pendek. Persoalan ini menjadi semakin kompleks ketika biaya untuk mendapatkan kontrasepsi relatif tinggi untuk ukuran kurang mampu; ketiga, prioritas program KB dalam menjangkau kelompok PUS masih belum terlayani secara maksimal. SDKI 2007 dan 2012 menunjukkan angka unmeet need yang masih berkisar antara 11-12 persen. Padahal jika program KB diarahkan kepada kelompok ini sebenarnya akan semakin baik dampaknya terhadap penurunan angka kelahiran.

Terkait penyelenggaran Keluarga Berencana (KB) di era otonomi daerah, pelaksanaan KB secara struktural berada di bawah koordinasi Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) hanya di tingkat provinsi, sementara pada level kabupaten/kota secara penuh dilimpahkan kepada daerah. Sejak saat itu, muncul beragam variasi kebijakan terhadap KB di tingkat daerah/kota. Bahkan, sebagian besar daerah menganggap program KB tidak termasuk skala prioritas dan bukan sektor strategis. Padahal, pertambahan jumlah penduduk yang tidak terkendali mengakibatkan timbulnya berbagai permasalahan seperti, ekonomi, pendidikan, lingkungan, kesehatan, dan sosial. Berbagai persoalan ini jika tidak terpenuhi akan memunculkan persoalan sosial lainnya seperti pengangguran, pencurian, permpokan, pembegalan, dan masalah kriminal lainnya. Masalah-masalah tersebut akan menambah beban bagi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Untuk mempercepat pengendalian fertilitas melalui penggunaan kontrasepsi, program keluarga berencana nasional di Indonesia lebih diarahkan kepada pemakaian Metoda Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP), karena metode ini dikenal efektif dan efisien untuk tujuan pemakaian menjarangkan kelahiran atau mengakhiri kehamilan pada pasangan yang sudah tidak ingin tambah anak lagi. sekaitan dengan hal tersebut, Kabupaten Tulang Bawang Barat merupakan salah satu daerah di Provinsi Lampung yang memiliki capaian rendah dalam penggunaan MKJP. Berdasarkan hasil Telaah Program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga Provinsi Lampung Tahun 2014, Kabupaten Tulang Bawang Barat baru memiliki akseptor KB MKJP sebesar 16,21%. Capaian KB melalui MKJP dari kabupaten ini berada pada kuadran IV dengan katergori rendah. Hal ini jauh lebih rendah daripada capaian KB MKJP di tingkat provinsi, yakni sebesar 22,03% dan di tingkat  nasional sebesar 26,03%.

Berkaitan dengan masalah di atas, kajian ini diharapkan dapat menggambarkan dan mendeskripsikan Faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya kesertaan KB melalui metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) di Kabupaten Tulang bawang Barat tahun 2014.

Metodologi

Berangkat dari hasil Telaah Program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga Provinsi Lampung Tahun 2014, Kabupaten Tulang Bawang Barat baru memiliki akseptor KB MKJP sebesar 16,21%. Capaian KB melalui MKJP dari kabupaten ini berada pada kuadran IV dengan katergori rendah. Hal ini jauh lebih rendah daripada capaian KB MKJP di tingkat provinsi, yakni sebesar 22,03% dan di tingkat  nasional sebesar 26,03%. Selanjutnya yang dijadikan sumber data dari kajian ini adalah SKPD, PLKB dan Medis (bidan dan dokter) yang ada di wilayah Tulang Bawang Barat. Adapun penentuan sumber data kajian ini dilakukan dengan cara purposive, yakni mendapatkan sumber data disesuaikan dengan kebutuhan. Oleh sebab itu, sumber data kajian ini adalah hasil wawancara yang dilakukan dengan beberapa informan (SKPD, PLKB dan petugas Medis (bidan dan dokter) yang ada di daerah terteliti. Dalam hal ini,  informan yang diwawancarai ádalah beberapa informan yang dibutuhkan saja (purposive) yang dianggap mampu memberikan keterangan yang diperlukan dan tentu saja keabsahan datanya dapat dipercaya. Informan yang diwawancarai dalam kajian ini diambil secara snowball dengan tujuan agar data yang diinginkan benar-benar terpenuhi dan terwakili. Oleh sebab itu, pengambilan data dalam kajian ini melalui wawancara mendalam (in depth interview) terhadap orang-orang yang dibutuhkan keterangannya sehingga diperoleh data yang  mencapai titik kejenuhan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif yang bersifat interaktif yang disampaikan oleh Hubberman dan Miles (1992:20) di mana terdapat tiga hal utama dalam analisis interaktif, yakni: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hal tersebut menurut Fuad dan Nugroho (2014) sebagai suatu yang jalin menjalin pada saat sebelum, selama, dan sesudah pengumpulan data dalam bentuk sejajar, untuk membangun wawasan umum yang disebut “analisis”. Adapun langkah-langkah menganalisis data dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.    Melakukan pengumpulan data di lapangan.
2.    Melakukan reduksi data dalam arti data tersebut dipilih dan difokuskan sesuai pertanyaan penelitian serta dilakukan analisis secara deskriptif interaktif untuk mendapatkan data yang sesungguhnya.
3.    Melakukan penyajian  data yang telah dianalisis sebagai upaya untuk menarik sebuah kesimpulan dan pengambilan keputusan terhadap data yang telah dianalisis.
4.    Melakukan verifikasi atau menarik sebuah kesimpulan terhadap hasil penelitian.

Hasil
Berdasarkan data yang diperoleh dari lapangan terungkap bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya kesertaan keluarga berencana (KB) melalui metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) di Kabupaten Tulang Bawang Barat meliputi:
a.    Faktor Petugas Medis
Faktor petugas medis (bidan dan dokter) merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi rendahnya kesertaan KB MKJP di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Berdasarkan keterangan yang didapat, hal ini dikarenakan selain petugas medis yang masih masih terbatas, juga dikarenakan petugas medis sendiri sebagai ujung tombak lebih menyukai penggunaan suntik.
Petugas medis merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memiliki posisi penting dan strategis terutama dalam penurunan angka kelahiran. Maka, dalam konteks di atas  cara yang paling efektif untuk menggalakan program KB MKJP adalah melalui penguatan petugas kesehatan dalam pelayanan dan peningkatan kualitas seperti bidan-bidan desa untuk berperan secara aktif dalam memberikan pemahaman dan pelayanan kepada masyarakat tentang manfaat KB MKJP. Pelatihan kepada bidan desa sangat penting digalakkan mengingat peran bidan desa dalam pengendalian penduduk di level akar rumput sangat signifikan. Untuk itu, peran bidan dan pelayanan keluarga berencana merupakan satu kesatuan untuk mengajak masyarakat ikut program KB  MKJP.
Dalam konteks di atas, untuk menguatkan petugas kesehatan dalam upaya meningkatkan program KB di antaranya dapat dilakukan dengan penyebaran bidan ke setiap daerah di perdesaan sehingga dapat mengatasi kebutuhan masyarakat terhadap alat kontrasepsi jangka panjang. Di Kabupaten Tulang Bawang Barat terdapat 85 bidan yang tersebar di delapan Puskesmas, namun yang menjadi kendala pelaksanaan program KB di kabupaten baru ini yaitu hanya memiliki tiga (3) tenaga PLKB. Sebagaimana dimaklumi, bahwa minimnya sumber daya manusia tersebut membuat program KB sulit dapat menyentuh hingga level akar rumput terutama di kalangan masyarakat awam.
b.    Faktor Budaya

Faktor budaya masih menjadi hambatan dalam pelaksanaan program KB di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Hal ini disebabkan karena pengaruh tentang nilai anak dalam masyarakat Lampung masih tampak kental sekali. Nilai merupakan konstruksi masyarakat yang tercipta melalui interaksi di antara para anggota masyarakat. Nilai tercipta secara sosial bukan secara biologis atau bawaan sejak lahir. Nilai memuaskan manusia dan mengambil bagian dalam usaha pemenuhan-pemenuhan kebutuhan sosial, nilai-nilai juga melibatkan emosi. Syani (1995) mendefinisikan nilai sebagai kumpulan perasaan mengenai apa yang dinginkan atau yang tidak diharapkan, mengenai yang boleh dilakukan atau yang tabu dilakukan. Kaitannya dengan nilai tersebut, beberapa kelompok masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang Barat dan beberapa kabupaten di Provinsi Lampung memiliki nilai yang bertolak belakangan dengan program KB dalam memahami kehadiran seorang anak. Diantaranya mereka berkeyakinan bahwa setiap anak membawa rezeki sendiri sehingga banyak anak akan banyak rezeki. Selain itu, dalam komunitas masyarakat Lampung kedudukan anak laki-laki yang dianggap sebagai penerus keturunan keluarga, maka hal itu sangat berpengaruh terhadap jumlah anak. Misalnya, dalam sebuah kelurga yang masih belum mendapatkan anak laki-laki maka kehadiran seorang anak tersebut tetap menjadi penantian, sehingga dalam konteks ini kehadiran seorang yang tidak diharapkan karena tidak sesuia dengan yang diharapkan sangat rentan terjadi.     

Masalah budaya dapat menimbulkan masalah serius dalam hubungannya dengan program KB, sehingga perlu adanya kerjasama anggota masyarakat untuk mengontrol banyaknya anak dalam satu keluarga. Dalam hal ini,  peran serta masyarakat sangat penting agar dapat saling mengingatkan, ikut serta dalam program pemerintah, menghimbau masyarakat lainnya untuk berpartisipasi di dalamnya. Di Kabupaten Tulang Bawang Barat, berkaitan dengan nilai anak kelompok etnik Lampung dan Batak memiliki kecenderungan memiliki jumlah anak lebih dari dua. Bagi orang Lampung yang memiliki budaya patrenial yang sangat kuat berpengaruh terhadap nilai anak laki-laki di mata keluarga, hal itu karena garis keturunan keluarga jatuh pada anak laki-laki. Untuk itu, ketika dalam keluarga masih belum memiliki anak laki ada kecenderungan mereka akan menambah anak hingga mendapatkan anak yang diharapkan tersebut.

Selain orang Lampung, orang Batak juga memiliki nilai budaya yang bertolak belakang dengan program KB, yaitu nilai kebanggaan terhadap jumlah komunitas keluarga yang banyak. Menurut keyakinan mereka, ketika seseorang keluarga memiliki jumlah anak yang banyak maka di masa tuanya mereka akan banyak yang merawat. Dalam konteks ini, meskipun orang Batak juga memilki budaya patrineal namun selain itu mereka juga memiliki nilai yang tinggi terhadap jumlah komunitas. 

Sementara itu untuk orang Jawa, mereka yang memiliki kecenderungan punya anak lebih dari dua adalah mereka yang bergabung dengan komunitas organisasi keagamaan tertentu. Menurut kelompok ini Islam sangat menganjurkan untuk melahirkan anak-anak dan memperbanyak keturunan dengan merujuk pada Al A’raf: 86 yang berbunyi: Ingatlah di waktu dahulunya kamu berjumlah sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu,  dan juga sabda  Rasulullah: Nikahilah wanita-wanita yang pencintan dan bisa beranak banyak. Sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya umatku di hadapan umat-umat lain  (HR. Abud Daud)

Pada dasarnya semakin banyak jumlah penduduk di suatu daerah, maka ini berdampak pada jumlah penduduk ke depannya. Jika tidak ditanggulangi dari sekarang, jumlah penduduk semakin lama semakin bertambah. Apalagi jika penduduk di suatu daerah tersebut memiliki budaya yang variatif  sehingga mereka memiliki pandangan atau persfektif sendiri-sendiri terhadap KB. Masalah ini ini akan berdampak pada kesertaan KB di daerah setempat.





c.    Faktor Sosial
Dari hasil temuan dilapangan membuktikan bahwa faktor sosial merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi rendahnya kesertaan KB melalaui MKJP di Kabupaten-kabupaten di Lampung, baik di Kabupaten Tulang Bawang Barat maupun di Kabupaten lainnya. Masyarakat Tulang Bawang Barat menyebar di beberapa daerah daerah yang jaraknya jauh dari kantor SKPD KB maupun dari tempat-tempat pelayanan KB. Banyak masyarakat yang khususnya tinggal di pelosok desa, mereka enggan untuk datang ke pertemuan-pertemuan KB dengan alasan jauh dari tempat tinggalnya. Selain itu, masyarakat lebih menyukai KB non-MKJP daripada KB dengan mengunakan MKJP. Hal ini disebabkan beberapa faktor, antara lain faktor tempat tinggal yang jauh, sikap terhadap kesertaan KB melalui MKJP masih kurang, dan pengetahuan masyarakat terhadap alat-alat KB modern itu sendiri masih rendah..
Jika dikaji lebih mendalam terlihat bahwa masyarakat yang tinggal di daerah terpencil  akan sulit mendapatkan  pemahaman tentang alat kontrasepsi keluarga berencana (KB). Apalagi jika pendidikannya masih rendah. Mereka memilih untuk pasrah dengan keadaan yang dialaminya. Bagi mereka hidup harus dijalani kerena itu semuanya telah ditentukan oleh sang pencipta, yaitu Allah.  Prinsip hidup seperti itu sebaiknya sudah tidak digunakan lagi untuk saat ini. Meskipun kita wajib melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, itu bukan berarti kita tidak boleh mengubah hidup kita lebih baik daripada sebelumnya.
Pada dasarnya, masyarakat yang memiliki pengetahuan yang tinggi dan mau bergaul dengan orang lain, serta mampu mengubah mainsednya ia akan lebih terbuka dan lebih mudah menerima suatu pertubahan dalam hidupnya. Ia akan lebih proaktif untuk mengubah hidupnya menjadi lebih baik. Oleh sebab itu, ia membutuhkan motivasi baik dari diri sendiri maupun dari orang lain untuk mengubah pola hidupnya. Hal inilah yang mengharuskan masyarakat (PUS) untuk selalu  berinteraksi  dengan masyarakat. Dengan demikian, pemahaman terhadap KBMKJP yang diberikan oleh petugas KB baik dari petugas medis maupun PLKB akan lebih mudah diterima oleh PUS. Namun, kenyataan yang ada di lapangan sebagian besar peserta KB lebih memilih suntik KB dan Pil KB.
d.    Faktor Ekonomi
Dari hasil temuan di lapangan, keluarga yang memiliki ekonominya rendah atau prasejahtera (pra KS), beberapa keluarga ini malah cenderung tidak mau masuk menjadi akseptor KB. Kalaupun ada, kontrasepsi yang mereka pilih kebanyakan non MKJP seperti pil KB, suntik, kondom, dan lain-lain. Oleh sebab itu, mereka lebih mengandalkan program gratis dari pemerintah karena bagi mereka biaya KB melalui MKJP lebih mahal daripada biaya KB Non-MKJP.
Dalam konteks di atas, sejak era otonomi daerah kewenangan Pemerintah Pusat untuk mendorong pelaksanaan KB di daerah sangat terbatas. Bantuan pemerintah pusat kepada daerah berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) namun hanya diperuntukkan bagi sarana dan prasarana kesehatan seperti dipakai untuk membeli mobil unit penerangan, mobil unit pelayanan, sepeda motor bagi petugas lapangan KB dan alat-alat keperluaan KB lainnya. Sementara itu, untuk operasional pelaksanaan KB menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, yang menjadi persoalan kemudian adalah banyak pejabat daerah merasa enggan secara penuh memperhatikan program KB karena tidak mendatangkan sumber pendapatan bagi daerah, padahal program KB sebenarnya tidak hanya membatasi angka kelahiran melainkan lebih jauh lagi dapat meningkatkan kualitas penduduk dengan ketahanan keluarga.
Bila dibandingkan dengan masa Presiden Soeharto, program keluarga berencana menjadi prioritas pembangunan jangka panjang setelah Indonesia menandatangani Deklarasi PBB (Perserikatan Antar Bangsa-Bangsa) di Teheran bersama 20 Pemimpin Negara lainnya pada tahun 1967.  Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Deklarasi PBB tersebut maka dibentuklah Lembaga Keluarga Berencana Nasional (LKBN) tahun 1969 sebagai upaya untuk  menekan angka kelahiran. LKBN yang Semi Pemerintah ini kemudian ditingkatkan menjadi Lembaga Pemerintah Non Departemen melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 8 tahun 1970 tentang Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan tugas menjalankan koordinasi dan integrasi terhadap pelaksanaan program nasional secara terpadu.
Atas dasar Keppres tersebut Program KB mulai digalakkan dengan mengkoordinasikan dengan Instansi Pemerintah, Swasta dan Institusi Masyarakat serta memperkuat komitmen politis sampai ke tingkat desa dengan target menurunkan angka kelahiran 50% pada tahun 1990 dibandingkan dengan keadaan tahun 1970. Namun, seiring jatuhnyar rezim Orde Baru (1998) program KB 2 anak cukup mendapatkan protes kelompok reformis karena dianggap melanggar Hak Azasi Manusia (HAM). Akibat dari desakan tersebut terbitlah Keppres No. 103 tahun 2001 tentang Tugas dan Kewenangan Lembaga Pemerintah Non Departemen. Salah satu pasalnya menegaskan bahwa sebagian tugas pemerintahan yang dilaksanakan oleh BKKBN akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah selamat-lambatnya 31 Desember 2003.
Sejak pelimpahan wewenang program kependudukan kepada pemerintah daerah (2004) di atas program KB tidak lagi berjalan maksimal karena daerah menilai program KB tidak penting. Sehingga komitmen anggaran terhadap bidang kependudukan menjadi sangat kecil yaitu rata-rata daerah hanya mengalokasikan 0,4% dana APBD-nya untuk bidang kependudukan.Bahkan dari 511 kabupaten/kota yang memiliki urusan kependudukan, hanya 20 daerah yang kelembagaannya utuh. Bahkan, ada daerah yang tidak memasukkan urusan kependudukan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Kondisi menjadi sangat memprihatikan ketika banyaknya PKB/PLKB dimutasi ke unit lain yang tidak ada hubungannya dengan bidang KB. Akibat mutasi dan PKB/PLKB yang pensiun, jumlahnya menyusut drastis di era otonomi daerah.
e.    Faktor Pendidikan
Sejalan dengan yang dikemukan dalam teori Anderson (2003) bahwa pendidikan mempengaruhi pemilihan alat kontrasepsi. Pendidikan seorang ibu akan menentukan pola penerimaan terhadap informasi dan pengambilan keputusan, semakin berpendidikan seorang ibu, maka keputusan yang akan diambil akan lebih baik.

Berdasarkan keterangan yang didapat di lapangan sependapat bahwa pendidikan merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan terhadap pengetahuan dan persepsi seseorang terhadap pentingnya keikutsertaan dalam KB. Seseorang yang berpendidikan tinggi umumnya memiliki pengetahuan terhadap sesuatu hal lebih luas, termasuk tentang pembatasan angka kelahiran. Hubungan antara pendidikan dengan pola pikir, persepsi dan perilaku masyarakat sangatlah signifikan dalam hal pengambilan keputusan pilihan-pilihan jenis KB. Selain faktor pendidikan, peran bidan tetaplah penting dalam menyosialisasikan jenis alat kontrasepsi kepada masyarakat. Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap jenis-jenis kontrasepsi jangka panjang membuat program KB seakan berjalan di tempat.

Mengacu pada pernyataan di atas dapat dikatakan bahwa keberhasilan program KB MKJP setidaknya dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan eksternal. Adapun yang dimaksud dengan faktor internal yaitu berkaitan dengan tingkat pendidikan di mana mereka yang memiliki tingkat pendidikan tinggi cenderung mempunyai aktivitas tinggi sehingga berpengaruh terhadap keputusan jumlah anak dalam keluarga. mereka yang berpendidikan tinggi memiliki pemahaman yang rasional terkait dampak tentang kepadatan penduduk. Selanjutnya, yang dimaksud dengan faktor eksternal adalah kemampuan bidan dalam memberikan informasi yang objektif dan lengkap terkait keutamaan-keutamaan pemakaian metode kontrasepsi jangka panjang.

f.     Faktor sarana dan pelayanan KB
Faktor sarana dan pelayanan KB sangat menunjang untuk mendukung kesuksesan program KB MKJP di lapangan. Berdasarkan temuan di lapangan, sarana dan pelayanan KB di daerah khususnya di pelosok-pelosok desa masih sangat terbatas. Mengingat begitu pentingnya peran bidan maka idealnya dibutuhkan koordinator bidan di masing-masing daerah yang bertugas melakukan kegiatan supervisi dan pendampingan kepada bidan praktik. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan peran bidan sebagai lini depan pelayanan alat kontrasepsi. Dalam konteks ini peran bidan koordinator tidak hanya menjalankan kegiatan pencatatan yang bersifat administratif melainkan juga melakukan pengawasan dan pendampingan. Langkah menempatkan bikor bertujuan agar strategi penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) bisa berhasil dengan meningkatkan fasilitas dan keterampilan bidan.

Dengan keberadaan bidan koordinator diharapkan dapat meningkatan kualitas pelayan, seperti bidan-bidan desa untuk berperan secara aktif dalam memberi pemahaman dan pelayanan kepada masyarakat terkait KB MKJP. Namun selain itu, pemerintah daerah juga harus melengkapi sarana dan prasana kesehatan termasuk jumlah alat MKJP karena rendahnya PUS memilih KB MKJP diantaranya disebabkan minimnya sarana pelayanan KB seperti rumah sakit, puskesmas, bidan desa, dan dokter. Faktor ini sangat berpengaruh  dalam   meningkatkan   kesertaan  KB.

Tabel  Permasalahan Bidang Urusan Kependudukan Tulang Bawang Barat 2014
Kelurga Berencana dan Keluarga Sejahtera
Permasalahan
Faktor Keberhasilan
Petugas Lapangan KB yaitu PLKB belum optimal dalam melakukan mekanisme operasional program sehingga berdampak terhadap keberhasilan program.
Tersedianya Petugas Lapangan KB yang berpengalaman melaksanakan mekanisme operasional program.
Peran Pria dalam KB masih rendah hal ini dapat dilihat dari masih rendahnya Pencapaian peserta KB baru MOP dan Akseptor Kondom
Meningkatnya peran pria dalam KB hal ini dapat dilihat dari Meningkatnya pencapaian peserta KB baru MOP dan akseptor KB Kondom
Anggaran operasional untuk penggerak program KB di tingkat lini lapangan seperti Pos KB dan Subpos KB masih terbatas sehingga berpengaruh terhdap tingkat partisipasi
Tersedianya Anggaran operasional untuk penggerak program KB di tingkat lini lapangan seperti Pos KB dan Sub Pos KB sehingga berpengaruh terhadap tingkat partisipasi masyarakat.
Sumber: RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Kabupaten Tulang Bawang Barat 2014. Halaman. 21.
Pada dasarnya program KB melalui MKJP ini merupakan salah satu persoalan  yang perlu dicari solusinya. Kenyataan di lapangan masih banyak masyarakat yang belum memahami KB melalui MKJP ini sehingga tingkat KB MKJP di daerah Lampung masih rendah jika dibandingkan dengan KB melalui non-MKJP. Dalam hal ini, penyebab rendahnya PUS dalam memilih KB melalui MKJP sebenarnya karena kurangnya sarana dalam pelayanan KB itu sendiri. sarana yang dibutuhkan dalam pelayanan KB ini bisa berupa rumah sakit, puskesmas, bidan desa, dokter, dan petugas PLKB itu sendiri yang harus hadir di setiap daerah dan melaksanakan fungsinya secara maksimal. 

Pembahasan

Berdasarkan laporan Kontrak Kinerja Provinsi (KKP) Lampung 2014 capaian CPR Kabupaten Tulang Bawang Barat sudah mencapai target 69,9 persen dari target 75,07 persen di tingkat provinsi. Angka tersebut menggambarkan bahwa pelaksanaan program Keluarga Berencana (KB) di Tulang Bawang Barat sudah cukup berhasil dalam mengurangi angka kelahiran. Namun, jika kita melihat pada capaian MKJP jauh daripada target propinsi, yaitu hanya 5,0 persen dari target provinsi 26,03 persen. Di samping itu yang tidak kalah mengkawatirkan adalah tingkat ASFR (15-19) Kabupaten Tulang Bawang Barat pada angka 67 persen. Dua fenomena tersebut mencerminkan tingginya proyeksi penambahan jumlah penduduk di kabupaten tersebut, kenyataan ini sudah terlihat dengan membandingkan jumlah penduduk Tulang Bawang Barat tahun 2012 berdasarkan data Badan Pusat Statistik berjumlah 258.458 jiwa sekarang (2014) meningkat menjadi 278.211 jiwa (Laporan Kependudukan Kabupaten Tulang Bawang Barat Triwulan III [Juli, Agustus, September 2014]). Itu artinya kegagalan program KB MKJP di kabupaten tersebut akan menambah sederet persoalan kependudukan baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek terkait dengan pemenuhan program-program kesejahteraan bagi pemerintah daerah.

Berdasarkan sumber data yang sama, jumlah presentase peserta KB MKJP lama dan peserta KB MKJP baru tidak mengalami perubahan yaitu tetap pada angka 11.896 atau 45,35 persen. Kenyataan ini terjadi menurut laporan  RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2014 disebabkan oleh Petugas Lapangan KB (PLKB) belum optimal dalam melakukan mekanisme operasional program sehingga berdampak terhadap keberhasilan program. Berkaitan dengan masalah ini ketika menurut SKPD KB Tulang Bawang menjelaskan bahwa ketidak optimalan peran PLKB tidak lain karena minimnya jumlah kader PLKB yang ada di lapangan.

Kenyataan terjadinya krisis kader PLKB di daerah sebagaimana di Kabupaten Tulang Bawang Barat tersebut diakui oleh Kepala BKKBN, Fasli Jalal, bahwa krisis PLKB terjadi secara merata seluruh Indonesia sejak era otonomi daerah di mana tenaga PLKB banyak yang dipindah-pindahkan akibat tidak ada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah (BKKBD). Pada masa Orde Baru jumlah PLKB mencapai 40 ribu orang. Sementara itu saat ini hanya berkisar 15 ribu orang dengan kondisi desa dan keluarga yang terus bertambah (http://www.sindotrijaya.com).

Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya kesertaan KB melalui MKJP adalah faktor petugas medis (bidan dan dokter), budaya, sosial, ekonomi, pendidikan, sarana, dan pelayanan KB itu sendiri. Hal ini terbukti dari hasil wawancara peneliti dengan petugas PLKB dan petugas medis (bidan dan dokter) di daerah setempat yang isinya sebagai berikut.
1.    Penggunaan IUD terkendala kerena keputusan suami yang masih beranggapan bahwa IUD itu mengganggu hubungan seksual dan menyebabkan kurang nyaman.
2.    PUS memiliki rasa malu menggunakan KB melalui MKJP (IUD) khususnya pada saat pemasangan. Hal ini akan menghambat penggunaan MKJP.
3.    Masyarakat awam memandang bahwa kalau terjadi kegagalan IUD bisa saja alat kontrsepsi tersebut menempel di kepala bayi. Padahal itu, pendapat yang keliru (mitos).

Hasil temuan dalam kajian ini diperoleh bahwa pengaruh dukungan suami merupakan salah satu faktor dominan yang menentukan PUS menggunakan MKJP. Hal ini sebagaimana diungkapkan dalam teori Lawrence Green bahwa faktor dukungan suami dapat dikatakan sebagai salah satu faktor anteseden atau pemungkin yang memungkinkan suatu motivasi atau aspirasi terlaksana. Perpadauan antara dukungan suami dengan kemauan yang kuat dari isteri dalam menetapkan pilihan pada alat kontrasepsi terbukti efektif membuahkan keputusan yang bulat bagi kedua pasangan dalam memilih menggunakan alat kontrasepsi.

Adanya dukungan suami dalam pemilihan MKJP disebabkan factor sosial budaya yang sangat tinggi yang mengharuskan suami memberikan dukungan dan kasih sayang untuk isterinya. Apalagi dalam konteks Indonesia, keputusan suami dalam mengizinkan isteri adalah pedoman penting bagi isteri untuk menggunakan alat kontrasepsi. Bila suami tidak mengizinkan atau mendukung, hanya sedikit isteri yang berani untuk tetap memasang alat kontrasepsi tersebut.  Dukungan suami sangat berpengaruh besar dalam pengambilan keputusan menggunakan atau dipengaruhi oleh faktor sosial budaya.
Keengganan suami dalam memberikan dukungan terhadap isterinya bisa disebabkan kurangnya informasi yang diperoleh suami sehingga dalam memberikan dukungan pemilihan alat kontrasepsi secara umum. Pengetahuan atau kognitif merupakan domain yang penting dalam membentuk tindakan seseorang.

Pada dasarnya, salah satu hambatan dalam penerimaan kontrasepsi adalah malu waktu pemasangan karena ada larangan (tabu) untuk memanipulasi alat kelamin wanita, sehingga alat kontrasepsi tersebut menghilangkan minat wanita. Padahal itu hanyalah kesalahan persepsi masyarakat saja. Dalam hal ini, masayarakat perlu diberi pemahaman yang mendalam tentang pemakain alat kontrasepsi baik yang menggunakan MKJP maupun non-MKJP.

Faktor Sosio Demografi merupakan salah satu faktor yang juga mempengaruhi sesorang memilih alat kontrasepsinya baik melalui MKJP maupun non-MKJP. Sosio Demografi ini meliputi unsur tingkat pendidikan dan pengetahuan. Dalam hal ini, seringkali dijumpai bahwa lingkungan sosial, budaya, stigma, dan norma lebih dominan memberikan pengaruh negatif  terhadap informan (PUS) dalam memilih alat kontrasepsi yang digunakannya.

Tingginya pemilihan metode non-MKJP di Tulang Bawang Barat ini dipengaruhi juga oleh pekerjaan akseptor yang mayoritas bekerja di sektor perkebunan dan pertanian. Dalam hal ini, pekerjaan juga  mempunyai peranan penting dalam pemilihan jenis alat kontrasepsi bagi PUS tersebut.

Faktor Sosio Psikologis juga berpengaruh terhadap rendahnya kesertaan KB melalui MKJP. Dalam hal ini, tentu saja masih banyak masyarakat yang percaya bahwa kalau belum dapat anak laki-laki berarti belum boleh berhenti untuk memiliki anak.  Kepercayaan masyarakat seperti itu masih tampak di daerah Tulang Bawang Barat. Masyarakat masih memegang teguh adat istiadat dari suku asalnya. Pada suku Batak dan Lampung tidak mungkin menggunakan kontrasepsi MKJP sebelum mendapatkan anak laki-laki, belum ada pengakuan kalau anak perempuan bisa meneruskan keturunan. Pada suku Batak memandang semakin banyak anak semakin banyak tempat orang tua tinggal ketika dia tua atau semakin banyak anak yang akan memberikan bantuan. Dalam hal ini, Suku Jawa adalah kelompok suku yang lebih mudah menerima terhdap perubahan sehingga semua program pemerintaha akan terlaksana dengan baik jika masyarakatnya banyak bersuku Jawa.

Temuan lain dalam penelitian ini adalah faktor Nilai. Berdasarkan hasil temuan dalam penelitian ini faktor nilai dapat menyebabkan rendahnya kesertaan KB melalui MKJP di Lampung.  Nilai tercipta secara sosial bukan secara biologis atau bawaan sejak lahir. Nilai memuaskan manusia dan mengambil bagian dalam usaha pemenuhan-pemenuhan perasaan mengenai apa yang diinginkan atau yang tidak diharapkan, mengenai yang boleh dilakukan atau yang tabu dilakukan. Keadaan ini menggambarkan bahwa nilai yang dianut masih kental di daerah-daerah yang ada di Lampung.

Keberadaan kultur juga tidak dapat dipisahkan dari masyarakatnya. Melalui kultur, manusia belajar tentang banyak hal, seperti nilai-nilai, kepercayaan, perilaku, dan objek-objek material lainnya yang mencermintkan cara hidup masyarakat (Macionis, 1997). Kultur adalah strategu keberlangsungan hidup bagi masyarakat. Di dalam kultur terdapat peta pemahaman (map of understanding) yang akan mengarahkan apa yang harus dilakukan manusia dan bagaimana mereka melakukannya (Bennet, 1998).  Sebagai sebuah strategi survival, masyarakat memiliki harapan agar kultur dapat membantu mereka dalam mengatasi persoalan hidup.

Akan tetapi, kadang-kadang kultur tidak dapat berperan sesuai harapan manusia, lebih jauh lagi pendekatan kultural tidak selalu berhasil dalam membantu manusia memecahkan persoalannya. Dalam konteks ini kultur, bahkan bisa menghambat dalam memecahkan persoalan mengapa hal ini bisa terjadi? Salah satu asumsi dasarnya adalah perubahan sosial yang terjadi saat ini telah menimbulkan persoalan-persoalan yang baru dan kompleks mengenai kehidupan manusia.

Ada pertanyaan yang membutuhkan jawaban lugas di dalam masyarakat adalah mengapa MKJP rendah di Lampung? Perlu diketahui bahwa Fatwa Haram MUI tentang alat kontrasepsi vasektomi berpengaruh di masyarakat. Mitos bahwa vasektomi menurunkan gairah seks juga menjadi momok yang membatasi peran serta pria dalam KB. Selain itu juga masih ada tokoh agama yang memimiliki interpretasi terhadap teks agama yang dianutnya yaitu adannya larangan untuk membatasi jumlah anak dan menganggap KB merupakan perbuatan yang mutasyabihat (samar-samar, antara halal dan haram) juga mempengaruhi KB secara umum.

Di Indonesia, bidan merupakan tenaga kesehatan yang paling banyak memberikan pelayanan KB. Hal ini karena Bidan berada lebih dekat dengan masyarakat dibanding penyedia layanan KB lainnya. Sebaliknya peran Petugas Lapangan KB (PLKB) di lapangan tidak berjalan maksimal. Hal ini karena jumlah PLKB saat ini lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kondisi ini menyebabkan informasi mengenai KB tidak dapat tersebar merata ke seluruh lapisan masyarakat. 
Berdasarkan fakta di atas perlu adanya kebijakan strategis dan upaya dari pemerintah untuk meningkatkan kesertaan KB melalui MKJP (IUD, MOP, MOW, dan Implant) di Provinsi Lampung, antara lain adalah:
a.    Meningkatkan pelayanan  KB melalui MKJP secara maksimal.
b.    Meningkatkan komitmen dan kemitraan bersama Ormas, OSIS, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Unit Kegiatan Siswa (UKS), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan lembaga-lembaga pendidikan.
c.    Memberikan pendidikan tentang alat-alat kontrasepsi KB khususnya KB-MKJP seperti IUD, Inplant, MOW, dan MOP kepada PUS, siswa remaja, dan mahasiswa.
d.    Meningkatkan anggaran/dana untuk pelaksanaan KB khususnya KB melalui MKJP yang dituangkan dalam RAPBD dan RAPBN.
e.    Meningkatkan SDM bagi petugas  KB lapangan (PLKB) dan petugas medis (dokter dan bidan) di setiap daerah di Lampung dengan mengikuti pelatihan-pelatihan secara rutin tentang penggunaan alat kontrasepsi KB-MKJP.
f.     Membangun dan mengembangkan tempat-tempat pelayanan KB seperti Pos-Pos KB di setiap Dusun/Desa, Puskesmas Pembantu, Puskesmas, Rumah Sakit yang mampu melayani KB-MKJP seperti pemasangan IUD, Inplant, operasai pada wanita (MOW), dan operasi pada Pria (MOP).
g.    Memperbanyak petugas KB Lapangan (PLKB) dan petugas medis (bidan dan dokter) di setiap daerah di Lampung secara merata yang bertugas melayani KB MKJP.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan hasil penelitian di atas dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor penyebab rendahnya kesertaan KB melalui MKJP di Lampung adalah;
1.    Faktor petugas medis, bidan yang semestinya menjadi ujung tombak pelaksanaan KB MKJP dalam praktiknya justru bertolak belakang;
2.    Faktor budaya, tidak populernya KB MKJP pada kelompok etnik tertentu karena faktor budaya dalam kelompok tersebut, seperti etnik Lampung yang kental dengan budaya patrenial berpengaruh terhadap jumlah anak ketika masih belum mendapatkan anak laki, begitu juga dengan suku Batak yang memiliki kebanggaan terhadap komunitas keluarga besar membuat program KB MKJB justru dianggap bertententangan dengan nilai budaya mereka. Hal yang tidak jauh berbeda dalam komunitas keluarga muslim (Jawa) tertentu yang menganggap pembatasan jumlah anak sebagai perbuatan yang tidak diridhoi Allah Swt. Hal ini juga membuat program KB tidak dianjurkan dalam komunitas mereka;
3.    Faktor sosial, keberadaan tempat tinggal PUS dan pemahamanan tentang KB MKJP masih rendah berpengaruh terhadap kesertaannya untuk ber-KBMKJP;
4.    Faktor ekonomi, mahalnya biaya jasa pemasangan KB MJP berpengaruh terhadap  rendahnya pemakaian alat kontrasepsi KB MKJP di masyarakat;
5.    Faktor Pendidikan, rendahnya pendidikan masyarakat (PUS) berpengaruh tingkat pernikahan dini di beberapa kelompok etnik tertentu di Lampung, sehingga hal tersebut berpengaruh terhadap rendahnya pengetahuan masyarakat tentang arti keluarga sejahtera;
6.    Faktor Sarana dan pelayanan  program KB itu sendiri, di setiap desa khususnya desa terpencil sarana untuk pelayanan program KB masih kurang dan pelayanan KB khususnya KB MKJP pun  masih belum optimal.

Berdasarkan pembahasan di atas ada beberapa hal yang dapat disarankan, yakni sebagai berikut.
1.    Perlu adanya kebijakan strategis dan upaya dari pemerintah untuk meningkatkan kesertaan KB melalui MKJP (IUD, MOP, MOW, dan Implant) di Provinsi Lampung.
2.    Pemerintah perlu memberikan penghargaan dan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat (PUS) yang akan menjadi akseptor KB melalui MKJP.
3.    Pemerintah perlu memikirkan insentif  lebih bagi petugas KB (PLKB, bidan, dokter) yang bertugas di daerah-daerah dan di pelosok desa yang secara optimal melayani KB khususnya KB-MKJP.
4.    Petugas KB lapangan (PLKB) dan petugas Medis (bidan dan dokter)) perlu proaktif melayani kebutuhan KB bagi masyarakat (PUS) khususnya melayani KB melalui MKJP.
5.    Pasangan Usia Subur (PUS) perlu menyadari bahwa mengikuti program KB melalui MKJP seperti IUD, inflant, MOW, dan MOP lebih aman daripada melalui non-MKJP seperti pil KB, suntikan, kondom, dan lain-lain untuk membatasi angka kelahiran dalam jangka panjang. Dengan demikian, perlu dilakukan sosialisasi dan pemberian pemahaman secara mendalam kepada PUS tentang pentingnya program KB melalui MKJP.










Daftar Pustaka

Asih, Oesman. (2009). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemakaian Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP). Analisis Lanjut SDKI 2007. Jakarta: BKKBN.
Azwar, Saifuddin. (2013). Sikap Manusia:Teori dan Pengukurannya. Yogyakarata: Pustaka Pelajar.
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional.(2011). Pedoman Pelaksanaan Pelayanan KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP). Jakarta: BKKBN.
Dewi, Maria Ulfa.K. (2013). Buku Ajar: Kesehatan Produksi dan Keluarga Berencana (untuk Mahasiswa Bidan). Jakarta: Trans Info Media.
Elfindri & Jalal, Fasli. (2014). Keluarga Berencana Inklusif (Membangun Karakter Keluarga dan Pekerjaan untuk Kesejahteraan). Jakarta: Baduose Media.
Handayani, Sri. (2010). Buku Ajar: Pelayanan Keluarga Berencana. Yogyakarta: Pustaka Rihama.
Laporan Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Lampung 2014, Pemantapan Pengendalian Program dan Anggaran Bulan November.
Laporan Kependudukan Kabupaten Tulang Bawang Barat Triwulan III (Juli, Agustus, September 2014): Arsip BKKBN Tulang Bawang Barat.
Laporan Rekapitulasi Hasil Pendataan Keluarga Tingkat Provinsi 2013: Arsip BKKBN Provinsi Lampung.
Mulyani, Nia S dan Rinawati, Mega. (2013). Keluarga Berencana dan Alat Kontrasepsi. Yogyakarta: Naha Medika.
Nasution, Sri Lilestina. (2011). Fakktor-Faktor yang Mempengaruhi Penggunaan MKJP di Enam Wilayah Indonesia. Analisis Lanjut 2011. Jakarta: BKKBN.
Setiyaningrum, Erna & Aziz, Zulfa B. (2014). Pelayanan Keluarga Berencana & Kesehatan Reproduksi. Jakarta: Trans Info Media.
Suryanto, dkk. (2014). Optimalisasi Pelaksanaan Advokasi dan KIE dalam Pencapaian Program KKBJ di Provinsi Lampung: Arsip BKKBN Lampung

Wicaksono. (2014). Kebijakan dan Strategi Program Kesehatan Reproduksi dalam Upaya Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak, Makalah dipresentasikan dalam Seminar BKKBN Lampung pada tanggal 14 Maret 2014., 

DOA MEMULAI AKTIVITAS DIPAGI HARI Hallo Sob... Berikut ini, kami akan posting terkait doa lagi. hehehe... cerita nya begini Sob. hampir ...