Kamis, 23 Maret 2017

Efektivitas Pelaksanaan Diklat Kependudukan dan Keluarga Berencana
Bagi Tokoh Agama
(Studi di Bidang Pelatihan dan Pengembangan Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung)

Munawar Shodiq
Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung
Jalan Abdi Negara No. 3 Bandar Lampung

(Diterima 01-03-2017; Diterbitkan 06-03-2017)
Abstract: The porpouse of this research is to describe and analyze the execution and to investigate the effectiveness of the implementation of Population and Family Planning Training for Religious Leaders in the Field of Training and Development BKKBN Representative Lampung Province 2016. This research used a qualitative research method with a descriptive approach and analyzed using descriptive analysis, interactive.
The results showed that the implementation of Population and Family Planning Training for Religious Leaders in the Field of Training and Development BKKBN Representative Lampung Province 2016 can be summed included in the effective less category, because the participants are only able to master the material with enough categories, facilities and infrastructure that is not maximized, time implementation of education and training less objective because it is in the classroom. Advice can be given relevant research results are facilitators need to be given early in order to provide information in accordance with the material contained in the learning modules, facilities and infrastructure more attention, time implementation of education and training is more extended.
Keywords: Effectiveness, Education and Training Population and Family Planning,
       Religious Leaders.
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬
Corresponding author: Munawar Shodiq, E-mail: munawar.shodiq1@gmail.com

Pendahuluan
Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan merupakan kunci keberhasilan pembangunan Nasional. Oleh karena itu peningkatan SDM merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, intensif, efektif dan efisien guna menghadapi persaingan dalam era globalisasi yang sangat kompetitif. Hal ini disadari karena manusia sebagai subyek dan obyek dalam pembangunan. Pembangunan SDM harus diarahkan agar benar-benar mampu dan memiliki etos kerja yang produktif, terampil, disiplin dan profesional.
Sejalan dengan pemikiran diatas, maka keberadaan lembaga kediklatan dalam hal ini Bidang Pelatihan dan Pengembangan Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung dituntut agar mampu dan dapat menunjukkan profesionalitasnya sebagai penyelenggara diklat, serta mampu menciptakan tenaga-tenaga program yang handal dan profesional khususnya ditingkat kelurahan/desa.
Keberhasilan diklat tidak terlepas dari beberapa faktor antara lain proses belajar mengajar, kurikulum, tenaga diklat serta fasilitas diklat. Diklat yang efektif bisa tercapai apabila program diklat yang dilaksanakan bisa mencapai tujuan dan hasil yang dicita-citakan. Namun pada beberapa kasus ditemukan pelaksanaan diklat pada umumnya diklat dipandang sebagai proses formalitas saja tanpa ada tindak lanjut dalam pelaksanaan tugas setelah mengikutinya. Kebanyakan peserta diklat juga lebih berorientasi pada sertifikat bukan pada pengetahuan dan keterampilan. Akibatnya pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh belum memberikan kontribusi untuk pencapaian program. Permasalahan lain yang ditemukan dalam penyelengaraan diklat adalah materi diklat yang ketinggalan, fasilitator yang bervariasi dalam hal kompetensi, sikap, variasi mengajar yang mempengaruhi pelaksanaan diklat. Oleh sebab itu diperlukan evaluasi.
Evaluasi bertujuan untuk menjamin standar mutu dan akuntabilitas penyelenggaraan diklat, baik sekarang maupun dimasa yang akan datang. Untuk itu, dalam evaluasi diperlukan instrumen monitoring dan evaluasi yang bersifat standar dan fleksibel, sehingga setiap komponen yang akan dipantau dan dievaluasi benar-benar sesuai dengan kebijakan dan peraturan kediklatan yang ada.
Berdasarkan uraian diatas peneliti tertarik untuk mengkaji efektivitas pelaksanaan Diklat Keluarga Berencana dan Kependudukan bagi Tokoh Agama yang diselenggarakan di Bidang Pelatihan dan Pengembangan Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung tahun 2016.
Metodologi
Jenis penelitian yang dipakai di penelitian ini yaitu penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang mendapatkan hasil data deskriptif berisi kata-kata tertulis atau lisan dan perilaku yang diamati dari seseorang.  (Bogdan dan Taylor, 2012, h.4). Lokasi penelitian yang peneliti lakukan yaitu di Bidang Pelatihan dan Pengembangan Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung. Teknik pengumpulan data yang dipakai yaitu interview/wawancara, observasi/pengamatan, dan dokumentasi. Model analisis data yang dipakai peneliti yaitu model analisis interaktif dari Miles dan Huberman yang terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan yang terakhir yaitu penarikan kesimpulan.

Landasan Teori
1.      Kependudukan
Kependudukan adalah hal ihwal penduduk yang berkaitan dengan jumlah, struktur, umur, jenis kelamin, agama, kelahiran, perkawinan, kehamilan, kematian, persebaran, mobilitas dan kualitas serta ketahanannya yang menyangkut ketaqwaan, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Pakar kependudukan memberikan definisi kependudukan antara lain Ananta (1993:22) yaitu: Kependudukan, studi kependudukan  mempelajari variabel-variabel demografi, juga memperhatikan hubungan (asosiasi) antara perubahan penduduk dengan berbagai variabel sosial, ekonomi, politik, biologi, genetika, geografi, lingkungan dan lain sebagainya.
Definisi kependudukan menurut Ananta tersebut menunjukkan setidaknya terdapat dua variabel yang terkait dengan kependudukan yaitu yang pertama, variabel demografi yaitu  mortalitas (mortality), fertilitas (fertility) dan migrasi (migration) yang saling mempengaruhi terhadap jumlah,  komposisi, persebaran penduduk. Yang kedua, variabel non demografi yang dimaksud misalnya pendidikan, pendapatan penduduk, pekerjaan, kesehatan, dan lain-lain.
Definisi yang hampir sama disampaikan oleh Shryock dan Siegel (1971), kependudukan merupakan demografi dalam arti luas, sedangkan dalam arti sempit, demografi disebut formal demografi yang hanya mempelajari secara statistik dan matematik tentang jumlah, komposisi dan distribusi penduduk serta perubahannya sebagai akibat dari kelahiran, kematian, perkawinan, dan migrasi serta mobilitas sosial, pendapat tersebut diperkuat seperti dikemukakan oleh Donald J. Bogue.
Jadi, kependudukan sebagai studi (Population studies) memberikan informasi yang lebih komperhensif  mengenai sebab-akibat dan solusi pemecahan masalah dari munculnya fenomena demografi. Kependudukan sebagai sebuah multidisiplin  ilmu (studies) yang memfokuskan pada berbagai persoalan kehidupan manusia menunjukkan space kependudukan yang sangat luas. Keluasan studi kependudukan memungkinkan untuk memberikan penjelasan fenomena sosial, budaya, ekonomi, ketahanan, lingkungan fisik yang dihadapi oleh penduduk baik dalam wilayah pedesaan pertanian, pesisir maupun perkotaan.

2.      Keluarga Berencana
Keluarga Berencana menurut WHO (World Health Organisation) adalah tindakan yang membantu individu atau pasangan suami istri untuk : (1) mengindari kelahiran yang tidak diinginkan, (2) mendapatkan kelahiran yang diinginkan, (3) mengatur interval diantara kelahiran, (4) mengontrol waktu saat kelahiran dalam hubungan dengan umur suami dan istri, (5) menetukan jumlah anak dalam keluarga (Hartanto, 2004).
Pengertian Keluarga berencana dalam Undang-undang Nomor 52 tahun 2019 tentang perkembangan keluarga dan pembangunan keluarga adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas. Pengaturan kehamilan adalah upaya untuk membantu pasangan suami istri untuk melahirkan pada usia yang ideal, memiliki jumlah anak, dan mengatur jarak kelahiran anak yang ideal dengan menggunakan cara, alat, dan obat kontrasepsi. Keluarga berkualitas adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan, bertanggung jawab, harmonis dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Secara umum keluarga berencana dapat diartikan sebagai suatu program yang dimaksudkan untuk membantu para pasangan dan perorangan dalam mencapai kesehatan reproduksi mereka, mencegah kehamilan yang tidak diinginkan dan mengurangi insiden kehamilan berisiko tinggi, kesakitan dan kematian, membuat pelayanan yang bermutu, terjangkau, diterima dan mudah diperoleh bagi semua orang yang membutuhkan, meningkatkan mutu, nasehat, komunikasi, informasi, dan edukasi, dan pela-yanan, meningkatkan partisipasi dan tanggung jawab pria dalam praktek KB, dan meningkatkan pemberian Air Susu Ibu (ASI) untuk penjarangan kehamilan.

3.      Tokoh Agama
            Tokoh agama juga merupakan sebutan dari ulama, pengertian ulama berasal dari bahasa Arab, jama dari kata alim yang berarti orang yang mengetahui, orang yang berilmu. Ulama berarti para ahli ilmu atau para ahli pengetahuan atau para ilmuan. Pemakaian kata ini di Indonesia agak bergesar sedikit dari pengertian aslinya dalam bahasa arab. Di Indonesia, alim diartikan seorang yang jujur dan tidak banyak bicara.
Gelar ulama diperoleh seseorang dengan dua syarat : 1. Mempunyai pengetahuan agama islam 2. Pengakuan masyarakat. Syarat pertama dapat dipenuhi seseorang sesudah ia menempuh masa belajar yang cukup lama. Syarat kedua, baru dapat dipenuhi sesudah masyarakat melihat ketaatannya terhadap ajaran islam disamping pengetahuannya tentang ajaran itu. Mengetahui saja tanpa mengamalkan pengetahuan itu, tidak cukup untuk menarik pengakuan dari masyarakat. Hal ini disebabkan, karena pengakuan sebagai ulama, diiringi dengan penghormatan terhadap orang yang diakui itu. Sedangkan terhadap orang yang mengetahui saja tanpa mengamalkan, tidak ada penghormatan itu, bahkan sebaliknya akan mendapat celaan, lebih dari celaan terhadap orang yang tidak mengamalkan, sedang ia pun tidak mengetahui.
Selanjutnya tokoh agama juga merupakan sebutan dari Pengajar agama (Guru agama), golongan ini berasal dari rakyat biasa. Tetapi karena ketekunannya belajar, mereka memperoleh berbagai ilmu pengetahuan. Tentu ada perbedaan antara satu dengan lainnya tentang dalam dangkalnya pengetahuan yang mereka miliki masing-masing, sebagai juga berbeda tentang banyak sedikitnya bidang pengetahuan yang mereka kuasai. Dahulu sebelum diperintah oleh Belanda, pegajar agama selain dari menguasai ilmu pengetahuan bidang agama, juga banyak diantara mereka yang menguasai pula bidang-bidang lain.
Dari penjelasan-penjelasan di atas, maka dapat di ambil kesimpulan bahwa pengertian Tokoh Agama adalah orang yang memiliki atau mempunyai kelebihan dan keunggulan dalam bidang keagamaan Dikatakan kelebihan dan keunggulan bidang keagamaan karena ia memiliki pengetahuan dalam keagamaan diatas manusia pada umumnya. Tokoh Agama merupakan orang yang dihormati dikalangan masyarakat, karena takaran taqwa dan wawasan agamanya sangat luas dan mendalam.

4.      Efektivitas diklat
Steers (1980) menyatakan bahwa efektivitas adalah kapasitas suatu organisasi untuk memperoleh dan memanfaatkan sumber daya yang berharga dengan sepandai mungkin dalam mengejar tujuan operasional.
Menurut Donald L. Kirkpatrick, untuk mengukur efektivitas suatu program pelatihan dapat dievaluasi berdasarkan informasi yang diperoleh pada empat tingkatan/level. Empat level tersebut adalah level reaksi, pembelajaran, perilaku dan hasil.
a.       Reaksi (Reaction)/Tanggapan
Pengukuran diklat pada tingkatan ini adalah menilai perasaan, opini peserta diklat kepada program diklat. Pada tingkat ini mengukur reaksi/tanggapan terhadap pendidikan dan pelatihan meliputi: reaksi terhadap kurikulum pendidikan dan pelatihan, reaksi terhadap pelatih yang mengajar, reaksi terhadap fasilitas, sarana dan prasarana yang digunakan dalam pendidikan dan pelatihan. Reaksi ini dapat mengetahui efektivitas pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan, juga perasaan partisipan terhadap pengalaman pendidikan dan pelatihan.
Pentingnya mengukur reaksi untuk memberikan masukkan yang berharga kepada penyelenggara pelatihan dalam meningkatkan program pelatihan dimasa datang; memberikan saran dan masukkan kepada pengajar mengenai tingkat efektifitas mereka dalam mengajar; dapat memberikan informasi kuantitatif kepada para pembuat keputusan terkait dengan pelaksanaan program pelatihan; serta agar dapat memberikan informasi kuantitatif kepada pengajar yang dapat digunakan sebagai dasar untuk membuat standar pengajaran untuk program yang akan datang.
b.      Pembelajaran (Learning)
Evaluasi di level-2 berhubungan dengan pengukuran peningkatan kompetensi peserta, baik dari segi pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan tujuan diadakannya pelatihan. Pembelajaran didefinisikan sebagai prinsip, fakta-fakta, dan teknik yang dimengerti dan diserap oleh peserta (Kirkpatrick. 1979). Adapun tujuan pelaksanaan evaluasi belajar di level-2 menurut Kennedy, E., P., Chyung, Y., S., Winiecki, J., D., & Brinkerhoff, O., R. (2013) adalah untuk mengukur seberapa baik peserta didik dalam mempelajari pengetahuan atau keterampilan yang disampaikan dalam kegiatan pengajaran. Dari definisi tersebut, mengukur pembelajaran berarti menentukan satu hal atau lebih yang berhubungan dengan tujuan pelatihan, seperti pengetahuan apa yang telah dipelajari, keterampilan apa yang telah dikembangkan atau ditingkatkan, dan sikap apa yang telah berubah.
c.       Perilaku (Behaviour)
Evaluasi level-3 dilakukan untuk mengindikasikan sejauh mana materi dalam pelatihan diaplikasikan pada pekerjaan dan tempat kerja peserta. Menurut Tan, K. & Newman, E. (2013) evaluasi perilaku mengukur pengetahuan, keterampilan, atau sikap apa yang dipelajari untuk diaplikasikan atau dipindahkan pada pekerjaan. Dari definisi tersebut dapat diartikan tujuan dilakukannya evaluasi di level 3 adalah untuk mengukur perubahan dalam perilaku kerja yang muncul karena pegawai tersebut mengikuti program pelatihan.
Untuk dapat mengaplikasikan perubahan perilaku tersebut, menurut Kirkpatrick, D., L. & Kirkpatrick J., D. (2006) terdapat empat kondisi yang diperlukan, yaitu: seseorang harus mempunyai keinginan untuk berubah; seseorang harus tahu apa yang harus dilakukan dan bagaimana cara melakukan hal tersebut; seseorang harus bekerja dalam lingkungan kerja yang tepat; serta seseorang harus mendapatkan penghargaan karena dia berubah. Program pelatihan dapat memberikan kondisi pertama dan kedua dengan program pelatihan yang mendukung perubahan sikap sesuai dengan tujuan pelatihan dengan memberikan materi terkait pengetahuan, keterampilan, ataupun sikap. Tetapi untuk hal ketiga tentang lingkungan kondisi kerja yang tepat, berkaitan langsung dengan atasan dan lingkungan peserta
d.      Hasil (Result)
Pelaksanaan program pelatihan, tentunya bertujuan mendapatkan hasil yang baik, seperti peningkatan kualitas, produktivitas, atau tingkat keselamatan. Evaluasi hasil menurut Kirkpatrick, D., L. & Kirkpatrick J., D. (2006) dapat didefinisikan sebagai sebuah hasil akhir yang terjadi sebagai akibat peserta mengikuti program pelatihan. Hasil akhir dalam konteks evaluasi di level 4 mencakup hasil produksi yang meningkat, kepuasan pelanggan, peningkatan moral pegawai, dan peningkatan keuntungan perusahaan (Arthur dalam Praslova.2010). Hubungan antara hasil positif yang diterima oleh Perusahaan dengan kegiatan pelatihan merupakan hal yang rumit, karena banyak aspek-aspek lain yang mempengaruhi hal tersebut dan pelatihan mungkin adalah salah satunya

Hasil dan Pembahasan
Program BKKBN sejak dulu selalu melibatkan para tokoh agama dalam pelaksanaan program keluarga berencana, karena BKKBN menyadari pengaruh tokoh agama sangatlah penting dalam mengajak masyarakat untuk menciptakan kemaslahatan ummat. Sampai sekarang BKKBN masih tetap mengharapkan dukungan dan partisipasi dari tokoh agama, mengingat tokoh agama merupakan panutan yang selalu memberikan wejangan kepada masyarakat. Disamping itu peran penting tokoh agama dalam Program BKKBN adalah mempercepat gerakan penyadaran masyarakat untuk terlibat aktif melakukan pengendalian penduduk, ikut sebagai peserta keluarga berencana dan aktif dalam pembangunan keluarga.
Mengingat keberadaan tokoh Agama memiliki peranan penting di tengah-tengah masyarakat, yang merupakan salah satu faktor strategis dan cukup menentukan dalam keberhasilan program kependudukan dan keluarga berencana. Maka Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung melalui Bidang Pelatihan dan Pengembangan memadang perlu menyelenggarakan kegiatan Diklat Kependudukan dan Keluarga Berencana bagi Tokoh Agama.
Untuk mengetahui sejauh mana efektivitas dari suatu program diklat yang dilaksanakan, perlu dilakukan kegiatan evaluasi. Evaluasi terhadap pelaksanaan program diklat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan program yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Oleh karena itu diperlukan model evaluasi yang dapat memberikan informasi dan dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan. Kirkpatrick mengatakan bahwa dalam penilaian/pengukuran efektivitas pendidikan dan pelatihan terdapat empat tingkatan. Empat tingkatan tersebut adalah:
a. Reaksi (Reaction)/Tanggapan
b. Pembelajaran (Learning)
c. Perilaku (Behavior)
d. Hasil (Result)
Dari keempat pengukuran efektivitas diklat di atas, peneliti mengambil satu pengukuran yaitu reaksi atau tanggapan. Tanggapan ini merupakan tanggapan peserta Diklat Kependudukan dan Keluarga Berencana bagi Tokoh Agama di Bidang Pelatihan dan Pengembangan Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung terhadap efektivitas pelaksanaan diklat tersebut dan perasaan peserta mengenai pengalaman selama mengikuti diklat. Efektivitas pelaksanaan diklat dapat dicapai jika unsur-unsur yang tergabung dalam proses pelaksanaannya berperan dengan baik. Bersatunya unsur-unsur tersebut menentukan efektifnya pelaksanaan diklat.
Dari hasil wawancara, observasi dan dokumentasi yang dilakukan, peneliti mendapatkan hasil tanggapan peserta terhadap penguasaan materi fasilitator dan penyampaian materi, tanggapan terhadap fasilitas yang diberikan, tanggapan terhadap kesesuaian manfaat materi, dan tanggapan terhadap jadwal Diklat Kependudukan dan Keluarga Berencana bagi Tokoh Agama di Bidang Pelatihan dan Pengembangan Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung.
Hasil tanggapan peserta terhadap fasilitator dalam penguasaan materi dan penyampaian materi, didapatkan informasi bahwa secara umum fasilitator sudah menguasai materi dengan cukup baik dan dalam penyampaian materinya pun sudah cukup baik. Akan tetapi, masih ditemukan beberapa fasilitator dalam penyajian materi menggunakan pendekatan pedagogik, padahal tuntutan bagi seorang fasilitator adalah menggunakan pendekatan andragogik, dengan asumsi bahwa peserta sudah memiliki pengetahuan tentang apa yang diajarkan sehingga tidak ada paksaan bagi peserta dalam menerima materi yang diajarkan. Demikian pula didapati sebagian fasilitator belum dapat membuat suasana diklat yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis,dan dialogis dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan pelatihan.
Sedangkan tanggapan peserta terhadap fasilitas yang diberikan selama mengikuti diklat, diketahui bahwa secara umum fasilitas yang digunakan untuk proses belajar mengajar sudah memadai dari segi kondisi dan jumlahnya. Sehingga menunjukkan sudah cukup menunjang proses belajar mengajar yang dilakukan. Akan tatapi ada beberapa yang harus dilakukan perbaikan kedepannya antara lain peserta masih sering kekurangan air baik untuk buang air maupun untuk mandi. Selain itu kotak sampah tidak tersedia di beberapa titik strategis, sehingga menyulitkan peserta untuk membuang sampah. Yang paling utama adalah belum adanya ruang baca/perpustakaan membuat peserta kesulitan jika ingin menambah pengetahuan ilmu dan materi.
Berkaitan dengan tanggapan peserta terhadap kesesuaian materi dengan bidang tugas peserta, didapatkan hasil bahwa beberapa materi Diklat Kependudukan dan Keluarga Berencana bagi Tokoh Agama yang diberikan masih ada bubungan dengan bidang tugas peserta. Materi yang disampaikan sangat bermanfaat, karena materi yang disampaikan membuka wawasan peserta bahwa tokoh agama memegang peran strategis dalam mendukung program BKKBN sejak program dicanangkan menjadi Program Nasional pada era tahun 70 an. Peran tokoh agama bersama dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat menjadi sangat menonjol bahkan menjadi titik sentral keberhasilan program dalam upaya memberikan penyadaran kepada masyarakat luas mengenai pentingnya keluarga berencana dalam membangun keluarga bahagia sejahtera
Sedangkan tanggapan peserta terhadap jadwal diklat pada Diklat Kependudukan dan Keluarga Berencana bagi Tokoh Agama di Bidang Pelatihan dan Pengembangan Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, didapatkan informasi bahwa jadwal yang telah ditetapkan untuk diklat ini kurang efektif, karena terlalu banyak di dalam ruangan kelas, sehingga ketika kembali ke instansi masing-masing tidak bisa diterapkan secara optimal semua ilmu yang telah didapat. Sedangkan untuk pelaksanaan diklat nya sendiri tidak mengganggu pekerjaan pokok para peserta diklat, karena sudah dikondisikan dengan keadaan yang ada, maka dibebastugaskan dari pekerjaan pokoknya sehingga para peserta memang difokuskan untuk mengikuti Diklat Kependudukan dan Keluarga Berencana bagi Tokoh Agama di Bidang Pelatihan dan Pengembangan Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung.
Kesimpulan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Diklat Kependudukan dan Keluarga Berencana bagi Tokoh Agama di Bidang Pelatihan dan Pengembangan Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung tahun 2016 dikategorikan kurang efektif. Hal ini dikarenakan beberapa fasilitator kurang menerapkan pendekatan andragogik, beberapa sarana dan prasarana yang diberikan masih belum memadai semuanya, waktu pelaksanaan diklat kurang objektif karena hanya berada di kelas, sehingga peserta ketika kembali ke instansi masing-masing tidak dapat menerapkan semua teori yang telah didapatkan.
Saran yang dapat diberikan terkait hasil penelitian tersebut adalah fasilitator perlu diberikan informasi awal agar memberikan materi sesuai dengan yang tercantum di dalam modul pembelajaran, perbaikan fasilitas yang digunakan, serta waktu pelaksanaan diklat akan lebih baik bila diperpanjang, agar teori yang telah didapatkan peserta dari pelaksanaan diklat bisa langsung diterapkan di instansi masing-masing peserta.

Daftar Pustaka
Arikunto, S. 2008. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara

BKKBN. 2014. RoadMap Pengendalian Penduduk Provinsi Lampung 2010-2035. Bandar Lampung: BKKBN

Bovie. 2007. Analisis Hasil SDKI 2007. Bandar Lampung: BKKBN Provinsi Lampung.

BKKBN. 2000. Pedoman Penggarapan Peningkatan Partisipasi Pria dalam Program KB dan Kesehatan Reproduksi yang Berwawasan Gender. Jakarta: BKKBN

Taufik Abdullah. 1983. Agama dan Perubahan Sosial. Jakarta: CV Rajawali

Hermansjah, Tamim. D. 2002. Diklat Sebagai Suatu Sistem. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.

Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Keluarga Berencana


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DOA MEMULAI AKTIVITAS DIPAGI HARI Hallo Sob... Berikut ini, kami akan posting terkait doa lagi. hehehe... cerita nya begini Sob. hampir ...